Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus dugaan pengarahan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto atau BW telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada 25 Mei 2015 lalu.
Rencananya pada Jumat 18 September 2015 besok, Bareskrim Polri akan melimpahkan Bambang dan barang bukti atas perkara tersebut ke Kejaksaan atau tahap II.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bilamana ada perkara yang ditangani Bareskrim Polri telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21, harus segera ditindaklanjuti. Termasuk perkara Bambang Widjojanto.
"Segera yang sudah P21 diserahkan ke Kejaksaan. Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan, kasusnya gantung. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjut segera lanjut ke kasus penuntutan," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (17/9/2015).
Sementara itu kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat surat pemanggilan kliennya.
"Ya. Surat panggilannya sudah sampai hari ini kayaknya," ucap Muji.
Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri setelah menerima laporan Sugianto Sabran pada Jumat 23 Januari 2015 usai mengantar anaknya pergi sekolah.
Laporan dari Sabran ini juga pernah dibuat pada 5 Juni 2010 yang kemudian diperbarui pada 15 Januari 2015. Namun ternyata, laporan itu baru dibuat pada 19 Januari 2015.
Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti, yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Ndy/Ans)
Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, BW Segera Disidang
Kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat surat pemanggilan kliennya.
diperbarui 17 Sep 2015, 06:49 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 06:49 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin acara pelantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memilih Melon yang Manis: Panduan Lengkap untuk Pencinta Buah
Ketum The Jakmania Puji Sutiyoso dan Anies Sebagai Gubernur yang Beri Kontribusi Nyata ke Persija
100 Kata Mutiara Malam Hari yang Penuh Makna, Bikin Semangat saat Bangun Esok
Rahasia Dominasi Honda di ARRC AP250
Meski Penggunaannya Mudah, Warga Tetap Dilatih Melapor ke SP4N-LAPOR!
Tips Tinggi Badan Usia 15: Panduan Lengkap Optimalisasi Pertumbuhan
Fakta Menarik Series True Stalker, Haico Jadi Stalker Jefri Nichol
Anak Kedua Song Joong Ki Telah Lahir di Roma, Seorang Putri Cantik
Perusahaan SPKLU Jepang Turun Tangan Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Putri TNI AL vs Petrokimia Gresik di Grand Final
Survei PolMark Pilgub Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono 34,8%, Dharma-Kun 3,2%, Pramono-Rano 40,3%
Tips Memilih Semangka Manis: Panduan Lengkap Dapat Buah Terbaik