Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus dugaan pengarahan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto atau BW telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada 25 Mei 2015 lalu.
Rencananya pada Jumat 18 September 2015 besok, Bareskrim Polri akan melimpahkan Bambang dan barang bukti atas perkara tersebut ke Kejaksaan atau tahap II.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bilamana ada perkara yang ditangani Bareskrim Polri telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21, harus segera ditindaklanjuti. Termasuk perkara Bambang Widjojanto.
"Segera yang sudah P21 diserahkan ke Kejaksaan. Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan, kasusnya gantung. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjut segera lanjut ke kasus penuntutan," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (17/9/2015).
Sementara itu kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat surat pemanggilan kliennya.
"Ya. Surat panggilannya sudah sampai hari ini kayaknya," ucap Muji.
Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri setelah menerima laporan Sugianto Sabran pada Jumat 23 Januari 2015 usai mengantar anaknya pergi sekolah.
Laporan dari Sabran ini juga pernah dibuat pada 5 Juni 2010 yang kemudian diperbarui pada 15 Januari 2015. Namun ternyata, laporan itu baru dibuat pada 19 Januari 2015.
Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti, yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Ndy/Ans)
Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, BW Segera Disidang
Kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat surat pemanggilan kliennya.
Diperbarui 17 Sep 2015, 06:49 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 06:49 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin acara pelantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Menutup Akses Jalan di Tangsel
Apa Arti Qada dan Qadar? Memahami Konsep Takdir dalam Islam
Raffi Ahmad Sambangi Istana, Bakal Buka Puasa Bersama dengan Prabowo
280 Pantun Buka Puasa Lucu untuk Meriahkan Ramadhan
Waspada! Tarif Trump Tingkatkan Ketidakpastian Perdagangan Global
Apa Arti Mubah dalam Islam, Berikut Penjelasan Lengkap dan Contohnya
Kronologi Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Asusila
Arti Astagfirullahaladzim: Makna, Keutamaan dan Cara Pengamalannya
Pasukan Keamanan Afghanistan dan Pakistan Terlibat Baku Tembak di Perbatasan, 1 Orang Tewas
Federal Oil Puas Pembalap Gresini Racing Raih Poin Perdana di MotoGP 2025
Resep Serundeng Daging untuk Stok Sahur, Tips Supaya Tetap Gurih dan Empuk
Serikat Pekerja Sritex Temui Komisi IX DPR, Minta Gaji-Pesangon Segera Cair