Liputan6.com, Jakarta - Pascapenganiayaan yang diduga dilakukan R siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) terhadap teman sekolahnya yang berujung kematian pada Jumat kemarin 18 September, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana akan memanggil berbagai pihak. Setidaknya para guru, kepala sekolah, dan orangtua akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Betul mas dalam waktu dekat pasti akan kami periksa. Akan kami buktikan apakah ada kelalaian di sana atau tidak. Sanksi tegas akan kami berlakukan," ujar Kepala Disdik DKI Arie Budhiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya ada laporan dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan terkait kejadian kekerasan yang melibatkan anak berusia 8 tahun hingga meninggal dunia. "Laporan sudah masuk sejak korban meninggal. Akan kita tindak lanjuti pihak sekolahnya,"imbuh Arie.
Di kesempatan berbeda, pihak Polres Jakarta Selatan tengah memanggil R dengan didampingi orangtuanya untuk dimintai keterangan. R diperiksa di bawah unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Akibat Saling Ejek
Perkelahian yang melibatkan 2 siswa SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditengarai akibat saling ejek. Perkelahian itu berujung pada tewasnya A yang diduga mendapat penganiayaan dari R.
Saling ejek itu terjadi saat dalam jam belajar-mengajar, Jumat kemarin 18 September. "Memang menurut keterangan diawali dengan ejekan. Si pelaku diejek gendut oleh A. Tidak terima, dan terjadilah kejadian kemarin itu," ujar Kasubag Humas Mapolres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Sabtu (19/8/2015).
Adapun sejak siang tadi, Mapolres Jakarta Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah memeriksa R untuk dimintai keterangan. R diperiksa dengan didampingi orangtuanya.
Kekerasan yang diduga dilakukan R terhadap AÂ saat lomba menggambar di sekolahnya di SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu R menendang temannya A hingga terluka parah di bagian kepala.
Korban yang terluka parah di bagian kepala, langsung dilarikan ke RS Fatmawati setelah Puskesmas Kebayoran Lama tidak dapat menangani luka yang diderita korban. Namun, upaya yang dilakukan tidak dapat menolong A. Bocah A dinyatakan meninggal dunia kemarin pukul 18.00 WIB akibat terlalu parah luka yang dideritanya. ‎
Korban Dimakamkan
Kini, jenazah siswa kelas 2 itu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wakaf Bungur, Bintaro, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu siang tadi.
Kasudin Diknas Wilayah I Jaksel, Nasrudin yang ikut menguburkan jenazah korban mengucapkan belasungkawa mendalam atas kepergian bocah A.
"Saya ikut berbelasungkawa, mudah-mudahan almarhum khusnul khotimah. Dan orangtua yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucap Nasrudin di lokasi pemakaman.
Selanjutnya ia juga mengimbau kepada semua pihak terkait supaya kejadian ini tidak lagi terulang. Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi sekolah, guru ataupun orang tua yang bertanggung jawab atas anak didiknya.
"Ini pembelajaran, artinya ini musibah, di balik musibah ada proses terjadinya itu. Apakah ada kelalaian sekolah dan guru, karena kejadian sendiri kan terjadi di sekolah di saat proses belajar-mengajar," jelas Nasrudin.
Sementara itu ayahanda A mengatakan dirinya mengetahui anak keduanya tewas tragis setelah mendapatkan informasi dari sang istri. Namun ia hanya bisa pasrah dan akan menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian pun saat ini masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya adalah guru-guru yang mengetahui penganiayaan tersebut, termasuk ibunda bocah malang tersebut. (Ans/Ali)