Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto atau BW telah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah masuk tahap 2. BW dijadikan tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan pengaturan saksi palsu di muka sidang sengketa penanganan Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini sudah jelas ini proses hukum, ‎sudah tahap 2," kata Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Jan S Maringka dalam diskusi 'Peran dan Kewenangan Kejaksaan RI dalam Rancangan KUHAP ke depan' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).
Jan menjelaskan, jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai waktu 14 hari sejak barang bukti dan tersangka dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dalam waktu selama itu, jaksa akan menyusun dakwaan bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu.
"Tentu segera jaksa membuat dakwaan selama 2 minggu, lalu dilimpahkan (ke pengadilan)," ucap Jan.
Jika semua proses itu selesai, dengan begitu, BW akan segera dimejahijaukan, cuma tinggal menunggu waktu. ‎"Jadi akan segera berlanjut ke pengadilan," ujar Jan.
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto atau BW digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait pelimpahan berkas tahap dua pada Jumat 18 September 2015 lalu. BW dilimpahkan penahanannya oleh penyidik ke jaksa.
Saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, BW menolak memberikan pernyataan apa pun terkait pelimpahan berkas tahap 2 itu. Ia langsung masuk ke dalam mobil Nissan Serena silver bernomor polisi B1595QH dengan didampingi penasihat hukumnya dan sejumlah penyidik. (Ndy/Ans)
Persidangan Bambang Widjojanto Cuma Tinggal Menunggu Waktu
Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto atau BW telah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah masuk tahap 2.
diperbarui 20 Sep 2015, 15:17 WIBDiterbitkan 20 Sep 2015, 15:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Rezeki Lancar, Panduan Lengkap Meningkatkan Kesejahteraan Finansial
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Berikut Profilnya
Tips Menjadi MC yang Baik dan Profesional, Simak Panduan Lengkapnya
Kembangkan Ekonomi Daerah, BP-AKR Ekspansi Bandung
7 Fakta Terkait Batalnya Pameran Lukisan Karya Seniman Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia
Tips Menjadi Pengusaha Muda Sukses di Era Modern
41 Tips Sederhana untuk Hidup Lebih Sehat dan Bahagia
Tips Menjaga Berat Badan Ideal, Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Tips Menjadi Mahasiswa Produktif: Panduan Lengkap untuk Sukses Akademis
Tips Tidur Cepat dan Nyenyak: Panduan Lengkap untuk Istirahat Berkualitas
Tiga Alasan Gagalnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Lini Depan Kurang Tajam, STY Belum Temukan Solusi!
Tips Menjaga Imun Tubuh, Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal