Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto atau BW telah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah masuk tahap 2. BW dijadikan tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan pengaturan saksi palsu di muka sidang sengketa penanganan Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini sudah jelas ini proses hukum, ‎sudah tahap 2," kata Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Jan S Maringka dalam diskusi 'Peran dan Kewenangan Kejaksaan RI dalam Rancangan KUHAP ke depan' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).
Jan menjelaskan, jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai waktu 14 hari sejak barang bukti dan tersangka dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dalam waktu selama itu, jaksa akan menyusun dakwaan bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu.
"Tentu segera jaksa membuat dakwaan selama 2 minggu, lalu dilimpahkan (ke pengadilan)," ucap Jan.
Jika semua proses itu selesai, dengan begitu, BW akan segera dimejahijaukan, cuma tinggal menunggu waktu. ‎"Jadi akan segera berlanjut ke pengadilan," ujar Jan.
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto atau BW digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait pelimpahan berkas tahap dua pada Jumat 18 September 2015 lalu. BW dilimpahkan penahanannya oleh penyidik ke jaksa.
Saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, BW menolak memberikan pernyataan apa pun terkait pelimpahan berkas tahap 2 itu. Ia langsung masuk ke dalam mobil Nissan Serena silver bernomor polisi B1595QH dengan didampingi penasihat hukumnya dan sejumlah penyidik. (Ndy/Ans)
Persidangan Bambang Widjojanto Cuma Tinggal Menunggu Waktu
Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto atau BW telah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah masuk tahap 2.
diperbarui 20 Sep 2015, 15:17 WIBDiterbitkan 20 Sep 2015, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tulang: Peran Vital Rangka dalam Tubuh Manusia
Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini
Hati-Hati! Gaya Jahiliyah dalam Resepsi Pernikahan Zaman Sekarang Diungkap Buya Yahya
5 Respons Komnas HAM, Parpol hingga Menteri Usai Penembakan WNI Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Kereta Ambarawa Love Express Lagi Diskon Setengah Harga, Bagaimana Cara Pesannya?
Urutan Nonton Serial Korea Bad Guys, Genre Aksi Kriminal yang Akan Diadaptasi Jadi Vidio Original Series
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemerintahan Berujung Ricuh di Jakarta
Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Pramono: Kapanpun Dilantik Saya Siap
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 31 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
10 Eye Cream Terbaik untuk Hilangkan Mata Panda, Wajah Tampak Lebih Segar
Terlanjur Utang di Pinjol untuk Konsumtif? Ini Cara Mengatasinya
Guru Ngaji di Tangerang Sudah Cabuli 20 Murid Laki-laki Sejak 2017 hingga 2024