Liputan6.com, Jakarta - Pria berbatik lengan panjang itu sudah menunggu sejak sekitar pukul 13.30 WIB. Hingga jarum pendek jam menunjuk ke angka 4, persidangan tak juga dimulai. Padahal sesuai jadwal, sidang semestinya dimulai sejak pukul 13.00 WIB.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memang hadir di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia datang memenuhi panggilan jaksa untuk bersaksi untuk kasus dugaan suap terkait izin tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan dengan terdakwa Adriansyah.
Selama menunggu itulah, Hasto sempat dicurhati jaksa. Salah satu isi curahan hati tersebut tentang minimnya fasilitas di gedung yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.
"Mereka katakan, rata-rata kasus yang ditangani sebanyak 45 kasus. Namun ruang persidangan yang tersedia hanya 4 dan itu pun hanya 2 ruang persidangan yang layak," ujar Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9/2015).
Ini kali pertama Hasto menyambangi Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengaku cukup kaget dengan kondisi gedung yang tampak kotor dan minimnya fasilitas. Padahal menurut dia, proses penegakan hukum memerlukan kejernihan nurani yang terkadang ditunjang oleh kondisi lingkungan yang baik.
"Sudah sewajarnya jika hakim, jaksa, dan pihak terkait mendapatkan tempat yang layak. Meskipun sederhana tetapi bersih, dan setidak-tidaknya sejuk, mengingat perkara yang ditangani sudah menciptakan ketegangan tersendiri," tutur Hasto.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, tidak hanya kondisi pengadilan yang kurang terawat. Minimnya ruang sidang juga mempengaruhi proses persidangan yang digelar di tempat ini.
Tidak jarang sebuah persidangan tertunda lantaran tidak ada ruangan yang dapat digunakan. Persidangan juga kadang terganggu dengan minimnya jumlah hakim yang mengadili lebih dari 1 perkara pada waktu yang dijadwalkan bersamaan.
Setelah menunggu lama, persidangan pun urung dimulai. Sekitar pukul 18.30 WIB, diputuskan persidangan ditunda lantaran hakim tak lengkap. Hasto pun pulang. (Ndy/Ans)
Curhatan Jaksa soal Gedung Tipikor yang Kotor ke Sekjen PDIP
Pria berbatik lengan panjang itu sudah menunggu sejak sekitar pukul 13.30 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB, sidang tak juga dimulai.
diperbarui 28 Sep 2015, 20:07 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 20:07 WIB
Suasana ruang Pengadilan Tipikor usai penundaan pembacaan putusan terdakwa korupsi Udar Pristono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9/2015). Penundaan pembacaan putusan dilakukan lantaran Udar menjalani operasi. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Resep Masakan Rumahan Seharga Rp10 Ribu yang Enak, Simpel dan Bergizi
VinFast Perkenalkan Minio Green, Mobil Listrik Mungil untuk Perkotaan
Tawuran di Grogol Petamburan, 10 Remaja Diamankan Polisi
Miliarder Bill Ackman Borong Saham Uber, Rogoh Rp 37,5 Triliun
10 Februari 1763: Perjanjian Paris Akhiri Konflik 7 Tahun Inggris dan Prancis
Tips Menghadapi Orang Pelit Tanpa Baper
Meneropong Proyeksi Pertumbuhan Aset Kripto di 2025
Intip Pesona Air Terjun Curug Sewu, Wisata Alam Memesona di Kendal
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Lengkap dan Tata Cara
Hadiri Perayaan Imlek, Menag: Pemimpin yang Lurus Tidak Salahgunakan Kekuasaan
Hasil Piala FA: Aston Villa Singkirkan Tottenham, Tim Kasta Kedua Bikin Kejutan Besar
Hati-Hati, Perbuatan Dosa Ini Dapat Mendatangkan Tiga Murka Allah Sekaligus Kata Buya Yahya