Liputan6.com, Semarang - Memanfaatkan kepulangan jamaah haji dari Arab Saudi, produksi dan penjualan air zamzam palsu kembali terjadi. Kali ini praktik pemalsuan air zamzam itu dibongkar Unit Reskrim Polsek Mijen, Semarang.
Dibantu anggota Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, anggota Polsek Mijen menggrebek rumah yang digunakan untuk pembuatan air zamzam palsu itu. Rumah tersebut berada di Desa Karangmalang, Kecamatan Mijen, Semarang. Dari rumah itu, polisi menyita ratusan kemasan besar dan ribuan kemasan kecil air zamzam siap edar.
Menurut Kapolsek Mijen, Kompol Sapari, selain air zamzam palsu siap edar, polisi juga menangkap pemilik usaha itu.
"Kami amankan satu truk penuh berisi air zamzam palsu. Kami juga menangkap P yang merupakan bekas karyawan Haji Thalib yang pernah memalsukan air zamzam tahun 2014 lalu," kata Kapolsek Mijen, Kompol Sapari saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (4/10/2015).
Setelah penggerebekan, pihak Polsek Mijen melimpahkan kasus tersebut untuk ditangani Dit Reskrimsus Polda Jateng. Barang bukti dan pemilik usaha kini sudah ditangani Dit Reskrimsus yang bermarkas di Jalan Sukun Raya.
Diedarkan di Jabodetabek
Dalam pemeriksaan awal, produksi air zamzam palsu yang dilakukan di Dusun Kebon Dalem RT 001 RW 003 desa Karang Malang Kecamatan Mijen Kota Semarang itu diedarkan ke wilayah Jabodetabek. Keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan tersangka, Pandu Wicaksono.
Dijelaskan bahwa usahanya ini memang memanfaatkan musim haji. Ia bersikukuh baru sekali melakukan pengiriman ke wilayah Jabodetabek untuk dijual di bebrapa pusat oleh-oleh haji.
"Baru 3 bulan jalan. Jualnya baru sekali ke Jabodetabek. Ada 150 kardus yang belum dibayar," kata Pandu di Dit Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Semarang, Minggu (4/9/2015).
Usaha produksi air zamzam palsu itu dirintis dengan modal Rp 25 juta untuk membeli bahan baku tabung filter dan kemasan-kemasan. Ia memanfaatkan air tanah artetis dan memasukkan ke filter kemudian dikemas ke dalam galon 5 liter yang ditempatkan ke tas plastik atau kardus. (Mut)
Advertisement