Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan petugas Bea Cukai Dumai, Provinsi Riau, berhasil meringkus tiga kurir narkoba dengan barang bukti 268 kilogram sabu.
"Pada Sabtu tanggal 17 Oktober, ditangkap tiga kurir di Medan, Sumatera Utara dengan barang bukti 268 kilogram sabu," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Minggu (18/10/2015).
Slamet menjelaskan, para pelaku ditangkap di area Pergudangan Jade City Square Blok B 88 E Jalan Kl Yos Sudarso km. 11,5 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara.
Dia menyebut, modus pelaku sabu disimpan dalam 45 kotak warna cokelat yang berisi filter air dengan masing-masing berisi enam tabung. Puluhan kotak tersebut diangkut menggunakan truk bernopol B 9798 UYT.
Dari keterangan supir truk, kata Kombes Slamet, barang tersebut dibawa dari gudang Citra Guna Dumai. Dari pengungkapan kasus ini, tiga orang yang diduga kurir berhasil diamankan yakni Taufik (38), Dicky (28), dan Zimmy (30).
Atas perbuatannya, ketiga kurir dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hukuman mati. (Ant/Dms/Sun)
Gandeng Bea Cukai, BNN Sita 268 Kilogram Sabu
Sabu tersebut disimpan dalam 45 kotak warna cokelat yang berisi filter air dengan masing-masing berisi enam tabung. 3 Kurir diamankan.
diperbarui 18 Okt 2015, 17:41 WIBDiterbitkan 18 Okt 2015, 17:41 WIB
Barang bukti sabu sebanyak 20 kg lebih yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (8/10/2015). BNN berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu jaringan Surabaya-Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilgub Sumsel, Eddy Santana-Riezky Aprilia Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya
Kasus Polisi Tembak Polisi, Akademisi: Proses Secara Hukum yang Berlaku
Top 3 Islami: Menurut Gus Baha Gelar Hajatan Itu Haram, Ini Alasannya
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda