Mendikbud Pastikan Anak di Daerah Bencana Asap Bisa Ikut UN

Anies Baswedan memastikan anak-anak yang berada di wilayah bencana asap tetap dapat mengikuti Ujian Nasional (UN).

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 19 Okt 2015, 11:49 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 11:49 WIB
20151008-Preeskon-Anies-Baswedan
Mendikbud, Anies Baswedan (kiri) memberikan pernyataan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Anies memberikan beberapa pernyataan seputar 50 thn SEAMEO (Organisasi Menteri Pendidikan Se Asia Tenggara). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan memastikan anak-anak yang berada di wilayah bencana asap tetap dapat mengikuti Ujian Nasional (UN). Anies menjamin pelaksanaan UN di daerah itupun tak akan ditunda.

"Jika sekolah di atas 29 hari masa libur akan ada penyesuaian ulang kalender akademik termasuk juga jadwal ujian," kata Anies di kantornya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (19/10/2015).

Namun, kata dia, sejauh ini belum ada sekolah yang libur di atas 29 hari. Sehingga, tak perlu ada penyesuaian kalender akademik.

Sementara, masalah ketertinggalan pelajaran karena peserta didik di wilayah bencana asap tak dapat bersekolah, kata Anies, mereka dapat melakukan tambahan jam pelajaran. "Waktu (belajar mengajar tambahan) ada yang Sabtu, Minggu ada yang sore hari tergantung kebutuhan," ujar dia.

Menurut penggagas Program Indonesia Mengajar ini, sudah menjadi kewajiban kementeriannya tidak membiarkan anak-anak di daerah yang terkena asap ketinggalan pelajaran.

"Kita monitor terus dengan daerah jadi begitu kondisi asap membaik maka usaha untuk mengejar ketertinggalan," tegas Anies.

Beberapa provinsi yang sudah lama terpapar kabut asap diantaranya Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Tapi kini Papua dan Maluku pun terkena bencana asap.

Akibatnya, seluruh sekolah di provinsi-provinsi itu kerap diliburkan. (Nil/Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya