Dianggap Menghina TNI, Ahok Tolak Minta Maaf?

Ahok membantah telah merendahkan TNI dengan pernyataan `mengerahkan tentara untuk angkut sampah ke Bekasi`.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Okt 2015, 22:35 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2015, 22:35 WIB
Ahok Pimpin Upacara HUT ke-488 Jakarta
Gubernur DKI, Basuki T Purnama berbincang dengan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo saat tiba menghadiri peringatan HUT Kota Jakarta ke-488 di Monas, Jakarta, Senin (22/6/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemuda Panca Marga dan Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri mengancam akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi. Ahok dianggap merendahkan TNI terkait ucapan soal kisruh sampah antara DKI Jakarta dan DPRD Bekasi.

Ahok akan dipolisikan jika dalam waktu 3 x 24 jam tak meminta maaf. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu tampaknya menolak meminta maaf.

"Tanya saja dia. Enggak usah pakai 24 jam," kata Ahok di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Ahok membantah telah merendahkan TNI dengan pernyataan `mengerahkan tentara untuk angkut sampah ke Bekasi`. Dia pun membandingkan dengan kegiatan TNI beberapa waktu terakhir. Misalnya, ketika TNI membantu membersihkan Kali Ciliwung atau ketika TNI bertugas membantu memadamkan kebakaran lahan hutan di Sumatera dan Kalimantan.

"Saya tidak melecehkan. Kalau begitu ketika suruh TNI bantu kami bersihkan Ciliwung, apa itu melecehkan TNI? Sekarang yang mengatasi asap siapa? TNI bukan? Kenapa tidak dibilang menghina TNI suruh urusi asap? TNI tuh selalu turun ketika situasi darurat," tanya dia, mencontohkan.

Ketua Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Arif Bawono mengatakan, tidak sepantasnya Ahok melibatkan TNI dalam kisruh sampah dengan DPRD Kota Bekasi. Hal inilah yang membuat para putra/putri TNI merasa terhina.

Hal senada juga diutarakan ‎Ketua Pemuda Panca Marga DKI Jakarta Saharuddin Arsyad. Dia mengaku tersinggung dengan pernyataan Ahok, sebab sejatinya TNI bertugas menjaga kedaulatan negara, bukan mengangkut sampah.

Karena itu, Saharuddin meminta Ahok meminta maaf kepada seluruh prajurit atas ucapannya. Ahok diminta meminta maaf selama 3 hari. Bila tidak juga dilaksanakan, baik FKPPI maupun PPM akan melaporkan Ahok ke polisi.

Kisruh sampah DKI Jakarta ini berawal saat Ahok dituding melanggar perjanjian, karena truk pengangkut sampah ke Bantar Gebang, Bekasi beroperasi tidak pada jam yang ditentukan. Karena itu, DPRD Kota Bekasi berniat meminta penjelasan Ahok.

Ahok merasa tidak perlu ada yang dijelaskan kepada anggota dewan. Bila ada yang melanggar, pemkot harusnya menindak truk itu. Ahok bahkan menantang menutup Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Tak hanya itu, dia juga akan mengerahkan TNI mengangkut sampah ke Bekasi. (Rmn/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya