Liputan6.com, Jakarta- Meski tak dilibatkan dalam penyelidikan tewasnya Daniel Vicli Perdamean Tambunan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya usai melakukan kegiatan Bela Negara, namun polisi tetap akan melakukan pengawasan. Daniel tewas setelah mengikuti pelatihan calon anggota UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, kepolisian akan mengawasi proses pencarian fakta yang dilakukan tim investigasi bentukkan Wakil Rektor III Unika Atma Jaya, Makdin Sinaga.
"Polisi akan melakukan pengawasan terhadap investigasi internal itu. Jadi kami memonitoring sejauh mana tim internal kampus bergerak," ujar Iqbal ketika dihubungi Liputan6.com, Rabu (26/10/2015).
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya melakukan pengawasan, kata Iqbal, kepolisian juga tetap menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam kematian Daniel Vicli Perdamean Tambunan. Penyelidikan kasus ini, kata Iqbal telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polisi melakukan penyelidikan sendiri untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana," kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku telah mengerahkan personel intelnya untuk mendapat gambaran utuh kronologi tewasnya Daniel.
"Kami turunkan dulu tim intelijen untuk melakukan lidik dulu," kata Krishna.
Daniel sebelumnya jatuh sakit saat mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bela Negara pada Sabtu 24 Oktober 2015. Dia akhirnya meninggal dunia pada Senin subuh 26 Oktober 2015 usai dirawat 1 hari di RS Jakarta. (Nil/Mut)