MKD: Sidang Etik Arzetti Bilbina Tunggu Penyidikan Denpom

Sidang etik Arzetti baru bisa dilakukan bila hasil penyidikan Denpom Brawijaya membenarka‎n adanya perselingkuhan tersebut.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Okt 2015, 16:35 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015, 16:35 WIB
20151028-Bersama Suami, Arzetti Buka-bukaan Soal Isu Perselingkuhannya
Model dan juga Anggota DPR Arzetti Bilbina berpose saat memberi keterangan pers terkait penggerebekan dirinya, Jakarta, rabu (28/10/2015). Arzetti menyangkal isu perselingkuhan dan menerangkan bahwa dirinya hanya membahas proyek CSR. (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya tidak akan proaktif dalam menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina.

"MKD tak bisa cepat merespons karena harus hati-hati. Ini menyangkut korps," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, ‎Kamis (29/10/2015).

Dia mengatakan, sidang etik Arzetti baru bisa dilakukan bila hasil penyidikan dari Denpom Brawijaya membenarka‎n adanya perselingkuhan antara Arzetti dan Komandan Kodim Sidoarjo.

"Waktu Denpom katakan ada kejadian tersebut kami langsung bersikap. Kita tunggu hasil akhir dari penyelidikan tentang Dandim itu. Terus terang ini cukup sensitif walau sederhana. Ini masalah patut atau tidak patut," tegas politikus PDIP itu.

Disebutkan, model senior yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota Komisi VIII DPR RI Arzetti Bilbina digerebek di Hotel Arjuna, Malang, Jawa Timur. Saat digerebek, Arzetti disebutkan tengah berduaan dengan Komandan Kodim Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizeki Indra Wijaya.

Usai digerebek, Arzetti dan Letkol Rizeki diamankan ke Markas Denpom Divif 2 Kostrad. Kemudian suami Arzetti, Aditya Setiawan Wicaksono alias Didit datang menjemput. Sore harinya Arzetti, suaminya, dan Letkol Rizeki dibawa ke Markas Denpom V/3 Malang untuk diperiksa lebih lanjut. (Ado/Mut)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya