Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IIÂ (Pelindo II) Richard Joost Lino terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan Lino. Sehingga kasus pengadaan mobile crane yang awalnya dirasa sulit menjadi lebih mudah terlihat.
"Setelah kami periksa Pak RJ Lino (Direktur Utama Pelindo II), kasus ini semakin terang, tidak lagi abu-abu," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 11 November 2015.
Advertisement
Dia mengaku, saat ini pihaknya belum ingin membuka fakta baru terkait kasus tersebut. Sebab, hal tersebut masih dalam bahan penyidikan.
Agung menegaskan, penyidiknya saat ini masih memfokuskan pengusutan penyidikan terhadap satu tersangka atas kasus itu, yakni Ferialdy Noerlan yang merupakan Direktur Teknik Pelindo II.
"Direktur Teknik itu yang mengurus pengadaan barang. Dia yang bertanggung jawab," ucap Agung. (Ado/Nda)