Dokter Andra Wafat, JK Soroti Sulitnya Fasilitas Transportasi

JK menegaskan meninggalnya Andra bukan merupakan kesalahan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 13 Nov 2015, 17:57 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 17:57 WIB
20151019- Jusuf Kalla-Jakarta
Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penyebab dokter magang Dionisius Giri Samudra atau Andra wafat di Kepulauan Aru‎ lantaran sulit mendapatkan transportasi menuju rumah sakit. Andra meninggal dunia di Rumah Sakit Bumi Cendrawasih, Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, pada Rabu 11 November 2015.

"Bukan fasilitas rumah sakit, fasilitas transportasi yang sulit," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

JK menegaskan, meninggalnya Andra bukan merupakan kesalahan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Sebab sang menteri tersebut tidak memiliki wewenang untuk mengurus transportasi di lokasi tersebut.

"Menkes tak bisa urus pesawat terbang, kapal laut. Dia sakit, dokter (juga) manusia biasa, bisa sakit. Dia juga anggota saya alumni Unhas‎, yang kurang infrastruktur transportasi," ujar dia.

‎Dokter dari Universitas Hasanuddin itu didiagnosis awal menderita penyakit yang diakibatkan oleh virus campak dengan komplikasi infeksi otak (ensefalitis).

Sebelum meninggal, ia menderita demam tinggi dan penurunan kesadaran. Karena keterbatasan fasilitas, Andra tidak dapat ditangani di RS Cendrawasih Dobo.

Sang dokter muda juga tidak bisa dipindahkan ke rumah sakit yang lebih besar di Ambon karena keterbatasan biaya dan sarana transportasi. Sebagai dokter internship, Andra hanya menerima gaji Rp 2,5 juta, lebih kecil dari gaji buruh di Jakarta. (Ali/Mut)*

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya