Liputan6.com, Jakarta - Pansus Pelindo II yang dibentuk DPR menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedatangan mereka untuk meminta audit investigasi mengenai dugaan penyelewengan di perusahaan pelat merah itu.
"Berdasarkan hasil rapat Pansus tanggal 21 Oktober 2015, Pansus Angket telah memutuskan bahwa kita akan meminta audit investigasi dari BPK terkait persoalan-persoalan yang ada di Pelindo II," ujar Ketua Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di gedung BPK RI Jakarta, Senin (16/11/2015).
Politikus PDIP yang datang bersama Wakil Ketua Pansus Aziz Syamsudin itu menjelaskan, audit investigasi tersebut di luar pengadaan barang yang diproses di KPK dan Kepolisian.
"(Audit investigasi) itu di luar pengadaan barang yang sekarang prosesnya sudah dalam penanganan Kepolisian dan KPK," tegas Rieke.
Baca Juga
Rieke pun mencatat ada beberapa hal krusial, yang harus dilakukan dalam audit investigasi tersebut. "Memang ada beberapa hal, di antaranya perpanjangan konsensi, tentang global bond dan juga termasuk bagaimana proyek dari New Priok (Terminal Kalibaru)," pungkas Rieke.
Pansus Pelindo II sudah memanggil mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor Edison Simanjuntak, Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, Menko Maritim Rizal Ramli, serta beberapa Dirjen Pajak, demi mengungkapkan apa yang terjadi di Pelindo II. (Mvi/Bob)