Korem Garuda Hitam Terima Puluhan Senjata Api dari Masyarakat

Penyerahan senjata api dari masyarakat secara sukarela itu merupakan hasil penggalangan anggota Korem 043/Garuda Hitam sejak 10 September.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2015, 09:10 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2015, 09:10 WIB
4-barbuk-teroris-140103-b.jpg
Selain senjata api berupa pistol rakitan dan bahan peledak. Polisi juga menemukan telefon genggam, uang, sepeda motor dan perkakas. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Bandarlampung - Korem 043/Garuda Hitam Lampung menerima 96 pucuk senjata api rakitan dan ilegal dari masyarakat. Warga menyerahkannya secara sukarela kepada korem.

Pada Minggu (22/11/2015), seluruh senjata api itu telah diamankan dan segera diserahkan kepada kepolisian setempat.

"Masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan dan ilegal yang dimilikinya kepada anggota kami yang ada di beberapa daerah di Lampung," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar saat berada di Bandarlampung, Sabtu 21 November 2015, seperti yang dilansir Antaranews.

Menurut dia, penyerahan senjata api dari masyarakat secara sukarela itu merupakan hasil penggalangan anggota Korem 043/Garuda Hitam sejak 10 September hingga 20 November 2015.

Sebanyak 96 pucuk senjata api tersebut, terdiri dari 17 senjata api laras panjang, 77 senjata api laras pendek. Selain itu, ada 52 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, 38 mm, 9 mm, dan berbagai jenis lainnya.

Dari puluhan senjata api yang diserahkan masyarakat tersebut, terdapat pula 2 pucuk senjata api tipe organik, yakni laras panjang jenis SS1 V2 yang diserahkan masyarakat ke Kodim 0427/Way Kanan dan satu senjata api laras pendek jenis FN.

"Senjata api laras panjang jenis SS1 V2 ini memang biasa digunakan anggota Sabhara kepolisian. Tapi kami tidak bisa memastikan, apakah senjata ini milik anggota polisi Sabhara korban pembegalan beberapa hari lalu atau tidak, semua ini akan dikoordinasikan dengan polda," jelas Syaepul.


Terkait proses hukum, pihaknya tidak akan memproses masyarakat yang sudah sukarela menyerahkan senjata apinya. Korem 043/Gatam pun akan melindungi identitas mereka.

"Kami tidak akan memproses hukum, justru kami mengapresiasi atas tindakan masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada petugas. Tapi jika tidak diserahkan dan kedapatan membawanya, itu baru diproses hukum," ujar Syaepul.

Pendekatan secara persuasif akan terus dilakukan agar masyarakat menyerahkan senjata api ilegalnya.

Dia juga mengatakan tidak lama lagi akan ada masyarakat yang menyerahkan senjata api.

"Puluhan pucuk senjata api rakitan dan ilegal hasil penyerahan masyarakat ini, selanjutnya akan diserahkan ke Polda Lampung," kata Syaepul. (Bob/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya