Gatot Diduga Memberi Uang ke Jaksa Agung, Ini Tanggapan Kejagung

Penyidik Jamwas, sambung Amir, menyampaikan isu terkait uang US$ 20 ribu disiapkan untuk Jaksa Agung tidak benar adanya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Nov 2015, 22:44 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 22:44 WIB
Jaksa Agung Umumkan Lima Nama Capim KPK dari Kejagung
Jaksa Agung, M Prasetyo saat ditanya wartawan terkait lima calon dari pihak Kejaksaan Agung yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KPK di Gedung Kejasaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/6/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terus menelusuri dugaan adanya dana US$ 20 ribu yang telah disiapkan untuk Jaksa Agung HM Prasetyo, terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Utara, yang ditangani Kejati Sumut ke Kejagung‎.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, penyidik telah memeriksa mantan anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti untuk kebenaran isu tersebut.

"Diperiksa sebelum zuhur sudah selesai, keterangannya dalam pemeriksaannya menyatakan tidak benar soal adanya aliran uang untuk petinggi Kejagung," kata Amir di kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (23/11/2015).


Penyidik Jamwas, sambung Amir, menyampaikan isu terkait uang US$ 20 ribu disiapkan untuk Jaksa Agung tidak benar adanya. Hal itu didapat setelah memeriksa Fransisca.

"Pak Jamwas menyampaikan tidak terbukti sama sekali," singkat dia.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya, ‎saksi perkara dugaan suap Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, menyebut istri Gubernur Sumut nonaktif, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung US$ 20.000.

"Bu Evy bilang ada uang US$ 20 ribu untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi," kata Fransisca saat bersaksi. (Rmn/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya