Liputan6.com, Serang - Adrian (5), penderita hepatitis B yang mengharuskan orangtuanya, Susanto (28) menjual sebelah ginjalnya demi pengobatan sang anak, mendapatkan kunjungan dari perwakilan Kemenkes dan dokter RSCM Jakarta guna mendiskusikan penanganan pengobatan sang anak.
"Adrian merupakan pasien BPJS dan akan diutamakan dalam pelayanan dan pengobatannya," kata Tri Hesty, Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes, usai menjenguk Adrian di RSUD Banten, Selasa 23 November 2015.
Kemenkes berupaya agar Adrian dapat segera terobati dengan pelayanan BPJS Kesehatan dari Provinsi Banten.
Baca Juga
Sehingga, keadaannya bisa pulih seperti sedia kala dan sang ayah, Susanto, tak harus menjual sebelah ginjalnya.
"Kita sendiri akan berkordinasi dengan BPJS di Banten, tentang pengobatan untuk Adrian," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susanto (28), nekat menjual sebelah ginjalnya kepada Presiden Jokowi seharga Rp 1,2 miliar guna mengobati penyakit hepatitis anaknya.
Namun kini, Adrian telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Banten secara gratis dari Pemprov Banten hingga kondisinya memungkinkan untuk dirujuk ke RSCM dan dilakukan pengobatan lebih lanjut.
Advertisement
Susanto merawat sang anak selama 2 tahun di kediamannya, Kampung Kalapa Cagak, RT 01/07, Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Ron/Dan)