Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengungkap siapa pelaku perkosaan karyawati di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus. Saat ditangkap polisi, pelaku berinisial ITH (29) melawan dan akhirnya tewas tertembus timah panas.
Sebelum membekuk dan menembak mati pelaku, polisi mendapati ITH tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Namun ternyata gerak-gerik polisi terbaca pelaku yang langsung kabur memacu kendaraannya.
"Pelaku ngebut, kita kejar kita hentikan di Jalan Wijaya belakang," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2015).
Pihaknya pun langsung menyalip motor pelaku dan mencegatnya di Jalan Wijaya. Saat akan ditangkap, ITH justru mengeluarkan golok dan mencoba melukai petugas.
Baca Juga
Pelaku juga tak menghiraukan tembakan peringatan polisi. Saat itulah polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian dada.
Kini jenazah ITF tengah diotopsi dan disemayamkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya mengaku memiliki alasan kuat untuk menembak pelaku. Saat akan disergap, kata Khrisna, pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol melawan dan dianggap membahayakan petugas.
"Tersangka melawan saat diamankan jadi kita ambil tindakan tegas. Tembakan di dada," kata Khrisna.
Perkosaan di JPO
Perkosaan di JPO
Perkosaan dan perampokan yang dialami RJ (23) warga Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, itu terjadi saat ia melintasi jembatan pada Sabtu, 21 November 2015, pukul 16.30 WIB. Ia baru pulang dari Balai Diklat Pekerjaan Umum (PU).
Menurut pengakuan korban, situasi di atas jembatan tidak banyak orang yang melintas. Ia hanya melihat seorang lelaki yang berjalan dari arah berlainan. Awalnya, ia tidak menaruh curiga pada gerak-gerik lelaki itu.
Namun, saat dirinya dan lelaki itu berpapasan di tengah JPO, pelaku tiba-tiba menarik jaket RJ dan menyudutkannya ke pegangan jembatan. Lalu, pelaku meminta korban memberikan harta bendanya berupa uang Rp 200 ribu dan handphone iPhone 5.
"Korban tidak langsung dilepaskan, pelaku kemudian memperkosa korban. Pelaku satu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 24 November.
Korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 23 November 2015 lalu. (Mut)
Advertisement