Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga (BPN2TKI) melalui Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI yang dipimpin Brigjen Polisi Nurwindianto telah berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan manusia.
Sebanyak 259 calon tenaga kerja Indonesia telah berhasil diamankan. Selain itu, Nurwindianto mengatakan bahwa BNP2TKI juga memeriksa ratusan PJTKI dan puluhan sarana kesehatan yang dianggap bermasalah.
"BNP2TKI kurang lebih telah memeriksa 102 PJTKI dan 35 sarana kesehatan yang kemudian kami ajukan sanksi hukum pencabutan izin dan penundaan pelayanan," ujar Nurwindianto kepada Liputan6.com.
Atas upaya pihak-pihak yang ingin merugikan calon TKI dan bertindak melanggar hukum, Nurwindianto menegaskan tidak akan tebang pilih dan bersikap tegas dengan memberikan sangsi sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan bertindak dan bersikap tegas pada pihak yang merugikan TKI dan calon TKI secara profesional," katanya.
Lebih lanjut kepada masyarakat, Nurwindianto mengajak masyarakat yang tertarik menjadi TKI supaya memilih jalur resmi dan benar demi menghindari hal-hal buruk di masa mendatang.
Salah satu tugas pokok Deputi Pengawasan dan Pengamanan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga (BNP2TKI) adalah memberikan pelayanan baik internal maupun eksternal mulai sejak dari perekrutan, pra penempatan, penempatan, maupun purna penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
(Adv/GR)
Advertisement