Liputan6.com, Jakarta - Deputi I Kantor Staf Presiden, Darmawan Prasodjo, ternyata telah menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Fadhil Zumhana, mengatakan pemeriksaan terhadap Darmawan dilakukan pada Kamis (17/12/2015) pagi tadi.
Baca Juga
"Sudah selesai (diperiksa), dia diminta keterangan jam 7 kurang tadi. Karena berjalan lancar cepat sekali karena data-data cukup," kata Fadil di kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Advertisement
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap Darmawan sebagai saksi dilakukan untuk menambah masukan dan keyakinan tim penyidik terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
"Kita memperkaya dan memperbanyak masukan. Kita kan selaku penyelidik mencari masukan sebanyak-banyaknya. Dari semua masukan itu tentu kita saring yang sangat-sangat relevan," ujar Fadhil.
Selain memeriksa Darmawan, penyidiknya juga menjadwalkan pemeriksaan Medina selaku sekretaris pribadi Setya Novanto. Namun sampai saat ini belum diketahui persis apakah Medina akan menghadiri pemeriksaan penyidik. Padahal, agenda pemeriksaan dijadwalkan sejak pukul 09.00 WIB.
"Medina dijadwalkan jam 9. Belum datang ini kita tunggu saja," ucap Darmawan.**