Liputan6.com, Jakarta - Surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR pada Rabu, 16 Desember 2015 membuat dirinya batal membacakan pidato penutupan rapat paripurna ke-15 persidangan II 2015-2016.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon hari ini, Setya Novanto diberikan kesempatan untuk membacakan pernyataannya terkait pengunduran dirinya.
"Melalui kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya telah mengajukan surat pernyataan pengunduran diri kepada pimpinan DPR dengan tembusan pada pimpinan MKD. Surat ini telah dibacakan pimpinan MKD pada sidang MKD 16 Desember 2015," ujar pria yang akrab disapa Setnov itu saat sidang paripurna, gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Pengunduran diri ini, kata Novanto, merupakan bentuk penghormatan kepada seluruh rakyat. Karena selama dirinya mengemban tugas sebagai Ketua DPR, tentu banyak peristiwa politik yang harus disikapi secara bijaksana.
"Sikap yang harus kita landasi sebagai bentuk kecintaan terhadap Tanah Air dan menjaga harkat martabat serta menjaga kehormatan lembaga DPR," kata dia.
"Prinsip itu saya pegang sebagai Ketua DPR dan atas dasar itulah saya mengundurkan diri seraya memohon maaf atas segala kekhilafan yang terjadi. Serta doa saya yang tulus untuk bangsa dan negara, semoga bangsa ini dapat menyongsong masa depan yang baik," Novanto menambahkan.
Baca Juga
Kata Novanto, DPR juga telah merencanakan pondasi parlemen modern. Tujuannya agar parlemen lebih dekat dengan rakyat karena sesungguhnya pemilik kedaulatan adalah rakyat.
"Parlemen modern dimaksudkan juga untuk menciptakan transparasi dan akuntanbilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, ada program besar kita yang sudah dirintis, yaitu penataan kawasan parlemen dan penguatan sistem kelembagaan pendukung DPR, yaitu Sekjen DPR, Badan Keahlian DPR dan Staf Khusus," kata dia.
Meski dirinya tak lagi menjabat Ketua DPR, Novanto menegaskan pihaknya akan terus memberi yang terbaik bagi seluruh rakyat serta akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan.
"Saya akan tetap berada di sini menjalankan tugas kedewanan saya sebagai anggota untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat Indonesia. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada saya, tidak terjadi kepada anggota yang lainnya. Apa yang saya lakukan akan saya pertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia dan anggota DPR," pungkas Novanto.
Setya Novanto resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR setelah terseret kasus 'Papa Minta Saham'. Mundurnya Novanto dibacakan langsung di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pengunduran diri tersebut disampaikan Novanto melalui surat yang dikirimkan ke MKD.**