Liputan6.com, Jakarta - Peribahasa jangan melihat buku dari sampulnya tampaknya harus benar-benar diresapi oleh dua jambret pria berinisial DF dan TA. Keduanya kini harus berurusan dengan polisi usai 'dikalahkan' seorang wanita berinisal YM.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng, Ajun Komisaris Ridwan R Soplanit, DF dan TA berniat menjambret telepon genggam milik YM yang sedang menunggu angkutan umum di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 22 Desember 2015 malam.
"YM saat itu hendak menunggu angkutan umum di halte City Tower. Kemudian, saat korban sedang menggunakan telepon genggamnya, datanglah kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan di kantornya, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
"Kedua pelaku dekati korban dan selanjutnya pelaku berinisial TA yang dibonceng, menarik paksa telepon genggam korban, sehingga saat itu terjadi insiden tarik-menarik," imbuh dia.
Baca Juga
Pada saat tarik-tarikan itulah, 2 pria tersebut justru kalah tenaga dari korbannya yang perempuan. "Telepon genggam korban sampai lepas, hingga mengakibatkan keduanya jatuh dari motor," tutur dia.
Saat mereka terjatuh, kawasan tersebut masih ramai lalu lalang orang. Panik, keduanya lalu bergegas berlari menyeberang jalan. Mereka sempat diamuk massa yang mendengar teriakan jambret dari mulut korban.
Ridwan melanjutkan, mendengar korban berteriak, anggotanya yang kerap berjaga di sekitar kawasan elite di Jakarta tersebut lalu meringkus kedua pelaku.
"Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dikembangkan lebih lanjut," kata dia.
Belajar dari peristiwa ini, Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak menarik perhatian para kriminal dengan tak menggunakan telepon genggam di tempat umum.
"Tetap awasi sekitar dan kurangi main telepon genggam di tempat umum. Kalau menunggu angkutan juga ditempat yang ramai," pungkas Ridwan.
Advertisement