Buwas: Silakan Pesta Malam Tahun Baru, Asal...

Komjen Budi Waseso mempersilakan masyarakat menggelar pesta malam tahun baru, asal tanpa narkoba.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Des 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 16:00 WIB
Budi Waseso
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, malam tahun baru kerap diidentikan dengan pesta. Selain juga potensi penyalahgunaan narkotika dalam pesta tersebut.

"Memang setiap tahun baru selalu identik dengan pesta. Dan pesta ini selalu ada pelibatan narkotika," kata Buwas, sapaan Budi Waseso, saat berkunjung ke Liputan6.com, Rabu (23/12/2015).

Oleh sebab itu, pihaknya gencar mengimbau beberapa tempat, khususnya pengusaha hiburan malam, agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam yang mereka kelola.

 


"Mereka punya tanggungjawab dengan memberikan tulisan-tulisan untuk tidak menggunakan narkoba," kata jenderal bintang tiga polisi ini.

Meski demikian, Buwas menyatakan, pihaknya tidak akan menghambat masyarakat yang ingin menggelar pesta.

"Kalau ada pesta silakan pesta, kami tidak akan hambat acara itu, hanya kita mencegah supaya tidak terjadi penyalahgunaan narkotika," kata Buwas.

Selain imbauan, BNN juga membentuk tim gabungan dari berbagai unsur untuk menggelar operasi ke titik-titik yang ditentukan.

Unsur yang dilibatkan dalam operasi tersebut adalah POM TNI, BPOM, dan kepolisian. "Kita lakukan untuk pencegahan di tahun baru," ujar Buwas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya