Liputan6.com, Jakarta - Seorang perwira menengah (pamen) polisi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)Â AKBP Albert Neno diduga mendapat ancaman dari seorang anggota Komisi Hukum DPR Herman Herry. Disebutkan, Albert diancam Herman diduga terkait operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar satuan gabungan Polda NTT di Kupang, beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah mengetahui peristiwa itu. Ia pun meminta kepada anggotanya tidak takut dengan ancaman apapun dan dari siapapun. Termasuk dari anggota dewan sekalipun. Sebab, tugas dan kewajiban yang dijalankan seluruh anggota Polri memang mempunyai risiko dan tanggung jawab.
"Ya masak polisi diancam, terus polisi takut. Polisi kan melaksanakan tugasnya. Kalau merasa itu benar lakukan tugasnya saja, enggak usah takut," kata Badrodin di sela-sela acara Refleksi Akhir Tahun Kinerja Polri, di aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Baca Juga
Badrodin Haiti menambahkan, langkah yang diambil AKBP Albert dengan melaporkan anggota dewan tersebut sudah benar. Sehingga bisa dilakukan proses hukum bila memang ada dugaan pelanggaran.
"Ya benar. Kenapa dia malah takut? Enggak perlu. Tindak saja. Kalau memang itu yakin ada pelanggaran hukum," tandas Badrodin.
Makian Berujung Laporan Polisi
Pangkal masalah adalah ketika Malam Natal 25 Desember 2015, sekitar pukul 23.00 WIT. Seluruh sanak saudara Albert Neno dari Kupang dan kota sekitar tengah berkumpul bersama dalam perayaan hari besar tersebut.
Namun, malam penuh keriangan itu mendadak berubah setelah dering telepon berbunyi. Putri Albert menyerahkan telepon yang masih berdering itu kepada ayahnya. Setelah mengucapkan selamat Natal kepada peneleponnya, ia malah mendapatkan makian dari penelepon yang mengaku anggota DPR bernama Herman Herry.
Albert Neno tidak mengerti usaha yang dimaksud orang yang mengaku anggota DPR tersebut. Namun, sepanjang makian meluncur baru dia memahami bila hal itu terkait dengan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar satuan gabungan Polda NTT, yaitu operasi minuman keras dari 6 hingga 20 Desember 2015.
Tidak hanya itu, orang di balik telepon itu juga menantang Albert Neno untuk datang ke sebuah hotel. "Bawa senjata kamu lengkap, saya habisi kamu," Albert menirukan ancaman yang diterimanya.
"Kamu kasih tahu Dir-mu (Direktur Reserse Narkoba) saya laporkan Propam dan Kapolri, biar kamu dicopot," ujar dia menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Herman Herry membantah dirinya memaki dan mengumpat AKBP Albert Neno. Bahkan dia menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Albert Neno.
"Saya tidak pernah marah-marah. Saya pun tidak pernah berkomunikasi," ujar Herman kepada Liputan6.com, Selasa (29/12/2015).
Advertisement