Begal Depok Setahun 'Operasi' 30 Kali di 2 Daerah

Selain menggunakan kunci T, para pelaku juga telah mempersiapkan kunci master yang digunakan untuk mempermudah operasinya.

oleh Danu Saputra diperbarui 30 Des 2015, 09:17 WIB
Diterbitkan 30 Des 2015, 09:17 WIB
20151230-Begal Depok
Begal Depok bersenjatakan kunci T dan kusti master (Liputan6.com/Danu Saputra)

Liputan6.com, Depok - Salah seorang anggota sindikat curanmor yang biasa beroperasi di Jabodetabek, berinisial MB, mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 30 kali sejak tahun 2014.

MB mengaku berperan sebagai eksekutor alias tukang begal yang biasa beroperasi di daerah Sawangan, Depok dan Tangerang. Sedangkan rekannya SH yang berperan sebagai penadah, mengaku telah 34 kali menerima barang curian untuk dijual dalam bentuk onderdil.

Dalam aksinya, selain menggunakan kunci T, para pelaku juga telah mempersiapkan kunci master yang digunakan sewaktu mereka kesulitan membobol kendaraan bermotor.

"Dalam aksinya para pelaku tersebut mengincar motor yang tampak tidak menggunakan kunci pengaman dan diparkir di tempat yang sepi," ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono pada Liputan6.com di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (29/12/15).

Kendaraan hasil curian tersebut, tutur Dwiyono, kemudian dijual kurang lebih 2,5 juta, kecuali jenis Suzuki Satria FU yang bisa dijual sampai 4 juta.

Para pelaku juga mengakui mereka tidak segan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang telah mereka persiapkan jika korban pemilik kendaraan bermotor melakukan perlawanan.

Dwiyono menghimbau kepada masyarakat Kota Depok agar menggunakan kunci pengaman dan lebih berhati-hati dalam menyimpan atau mempergunakan kendaraan bermotor.

Untuk masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polresta dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

"Kalau memang ada kendaraan yang sesuai dengan identitas surat-surat yang dibawa, maka kita akan berikan dengan gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun" pungkas Dwiyono.

Sebelumnya, Polresta Depok berhasil mengamankan 9 orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), baik roda dua maupaun roda empat.

Para pelaku yang ditangkap merupakan komplotan yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 27 motor utuh, 1 mobil utuh, 130 motor dalam bentuk pretelan, kunci Letter T, kunci master, bor, senjata tajam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya