Setya Novanto Diperiksa Kejagung Rabu Besok

Sementara pengacara Setnov, Firman Wijaya mengatakan, kliennya kemungkinan tidak akan memenuhi panggilan Kejagung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jan 2016, 21:48 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 21:48 WIB
20160105-HM-Prasetyo-HEL
Jaksa Agung, HM Prasetyo (depan) menjawab pertanyaan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu besok.

Pemeriksaan terhadap Setnov sebagai saksi dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Kita lihat nanti seperti apa. Kita tunggu. Anda bisa lihat datang atau tidak," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Menurut dia, tidak ada alasan bagi Setnov untuk tidak hadir dalam pemeriksaan perdananya itu. Ia pun berharap, politisi Partai Golkar tersebut dapat memenuhi panggilan jaksa penyidik.

"Tidak alasan untuk tidak hadir. Kalau misalnya pengacaranya berkata seperti itu, sangat disayangkan," ucap Prasetyo.

Sementara pengacara Setnov, Firman Wijaya mengatakan, kliennya kemungkinan tidak akan memenuhi panggilan Kejagung. Sebab, pihaknya masih akan mempelajari surat panggilan tersebut.

"Kemungkinan tidak hadir, karena masih butuh waktu mempelajari surat panggilan," terang Firman saat dihubungi di Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya