Liputan6.com, Depok - Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, merupakan jalan yang cukup padat. Jalur sepanjang 6,5 Km memiliki 8 lajur dengan lebar masing-masing 3,5 meter dan terbagi menjadi 2 jalur.
Sebagai jalan akses utama Kota Depok dan Jakarta, Margonda dilalui banyak kendaraan pribadi dan angkutan kota (angkot) yang dianggap kerap sebagai biang kemacetan di jalan itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, mengatakan, 11 dari 22 trayek angkot dalam Kota Depok melewati Jalan Margonda Raya.
"Data kami menunjukkan dalam setiap hari, sekitar 2.000 angkot melewati Jalan Margonda Raya," ujar Gandara pada Liputan6.com, Rabu (20/1/2016).
Baca Juga
Gandara menjelaskan, ada tiga cara yang dilakukan Dishub agar angkot-angkot yang melewati Jalan Margonda Raya tidak menyebabkan kemacetan. Pertama, Dishub harus mengatur jadwal operasi angkot agar tidak berbarengan.
Kedua, lanjut Gandara, memanfaatkan jalan sejajar rel. Sedangkan, ketiga, menempatkan 20 orang petugas Dishub di empat titik rawan di sekitar Jalan Margonda Raya.
Selain itu, demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna angkutan umum, Dishub Kota Depok juga akan menjadwalkan razia rutin.
"Razia ini utamanya untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengemudi. Agar angkutan umum yang ada menjadi lebih tertib dan aman. Kendaraan aman, pengguna nyaman," pungkas Gandara.