Segmen 3: Tersangka Pembunuh Mirna hingga Sidang Kasus Angeline

Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna hingga sidang kasus pembunuhan Angeline menghadirkan 2 saksi.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jan 2016, 06:32 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2016, 06:32 WIB
Segmen 3: Tersangka Pembunuh Mirna hingga Sidang Kasus Angeline
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna hingga sidang kasus pembunuhan Angeline menghadirkan 2 saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Polisi menyatakan belum cukup bukti dan masih membutuhkan keterangan beberapa saksi.

Hingga sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dilanjutkan dengan menghadirkan 2 saksi meringankan bagi terdakwa Margriet. Tetapi keterangan yang di berikan di depan majelis hakim justru memberatkan terdakwa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya