Liputan6.com, Sukabumi - Polisi menangkap Priska, ibu yang tega menganiaya anaknya Sintia Julianti Fitri, balita 1,5 tahun yang tewas dengan belasan luka lebam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (29/1/2016), priska mulai Kamis pagi (28 Januari 2016), resmi menghuni sel tahanan Mapolsek Cikole, Sukabumi, Jawa Barat. Polisi belum memeriksa Priska karena kondisi emosinya belum stabil.
Baca Juga
Baca Juga
Priska ditangkap saat menuju rumah orangtuanya di wilayah Jampang Tengah, usai melarikan diri setelah membawa putrinya yang berusia 1,5 tahun ke rumah sakit dalam kondisi koma.
Advertisement
Dokter jiwa memperkirakan, perlakuan Priska kepada putrinya karena benci pada suami.
Sintia Julianti Fitri, usia 1,5 tahun meregang nyawa akibat aniaya yang diduga kuat dilakukan ibu kandungnya sendiri di Desa Warna Sari, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27 Januari 2016) kemarin.
Bocah malang itu sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis oleh ibunya. Namun, sang ibu kabur meninggalkan balita ini di rumah sakit. Pemeriksaan medis menyebutkan ada 10 luka lebam di tubuh balita itu.
Kekerasan diduga kuat dilakukan ibu kandungnya yang baru 3 bulan terakhir mengurus anak ini.