Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan membeberkan motif pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso pada Minggu 31 Januari 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, polisi masih memeriksa Jessica (27) secara intensif dan masih memiliki waktu hingga pagi besok untuk memutuskan ditahan atau tidaknya Jessica.
Baca Juga
"Besok rilisnya. Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif dan kami punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan pukul 07.45 WIB hingga 07.45 WIB besok," jelas Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Advertisement
Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Jessica didampingi salah satu tim penasihat hukumnya, Yayat. Dia mengatakan, pendampingannya hanya sampai Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Yudi Wibowo, tiba di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga
Saat ditanyai tanggapannya mengenai jeratan Pasal 340 KUHP yang dikenakan polisi kepada Jessica, Yayat mengatakan siap menghadapinya sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya dampingi hanya sampai Pak Yudi datang. Kebetulan kan saya yang tinggal Jakarta, jadi saya yang lebih cepat sampai di sini (Mapolda). Sebagai seorang pengacara, itu hal biasa ya menghadapi seperti itu (ancaman hukuman berat). Nanti kan pengadilan yang menentukan," terang Yayat.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna, Jumat 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB. Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau mati.
Jessica ditangkap saat menginap di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pukul 07.45 WIB. Sebelumnya polisi sempat mencarinya ke rumah namun kediamannya terlihat sepi dan gelap. Setelah mendapat informasi rumah tersebut kosong, polisi langsung melacak keberadaan bungsu dari 3 bersaudara itu.
Alumnus Billy Blues College ini sudah 5 kali menjalani pemeriksaan dengan pihak penyidik. Segala metode penyidikan dilakukan polisi untuk menguak kasus tewasnya Mirna, hingga memeriksa Jessica dengan lie detector dan melakukan hypnotherapy terhadap perempuan itu.
Polisi sempat mengalami kebuntuan lantara Jessica tak jua mengaku dan tak menemukan bukti otentik korelasi antara Jessica dan 'pembunuh Mirna' sianida. Akhirnya polisi menggunakan keterangan 8 saksi ahli mulai dari psikiatri forensik, puslabfor, hingga ahli psikologi untuk menganalisa temuan dan kecurigaan mereka terhadap Jessica.
Wayan Mirna Salihin tewas setelah keracunan zat berbahaya sianida saat menyeruput Es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.
Efek sianida melumpuhkan istri Arief Sumarko hanya dalam hitungan menit. Mirna kejang, mulutnya mengeluarkan busa dan meninggal sesaat setelah tiba di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.