Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit penggunaan anggaran yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buktinya, salah satu anggota BPK Agung Firman Sampurna hari ini menyambangi lembaga antikorupsi tersebut.
Menurut Agung, seluruh lembaga negara yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk KPK, juga harus melalui tahapan ini setiap tahunnya.
"Setiap entitas keuangan negara harus dilakukan pemeriksaan keuangannya, termasuk KPK setiap tahun. Ini yang diaudit KPK-nya, ini entry meeting," ujar Agung Firman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Baca Juga
Sementara itu, pelaksana harian Kepala Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, kedatangan BPK ke lembaganya ini memang rutin dilakukan setiap tahun.
"Entry meeting untuk audit tahunan," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
Yuyuk menjelaskan, KPK juga harus melalui proses audit oleh BPK, sama seperti lembaga negara lainnya.
"Seperti lembaga negara lainnya, KPK kan diaudit oleh BPK. Nah, ini secara resmi BPK mulai masuk untuk mengaudit," tandas Yuyuk.