Jessica Diperiksa 20 Dokter Kejiwaan RSCM

Hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica tak bisa keluar cepat lantaran prosesnya memakan waktu hingga belasan hari.

oleh Audrey Santoso diperbarui 16 Feb 2016, 11:49 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 11:49 WIB
20160207-rekonstruksi mirna-jakarta-jessica 1
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat rekonstruksi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Hampir sepekan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27) menginap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Di sana, Jessica menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan 20 dokter ahli jiwa.

"Ada 20 dokter yang menangani (Jessica), ya tim psikiater RSCM," ujar salah seorang pengacara Jessica, Andi Joesoef Maulana saat dihubungi, Selasa (16/2/2016).

Andi mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica tak bisa keluar cepat lantaran prosesnya memakan waktu hingga belasan hari. Di samping itu, kondisi fisik Jessica kurang sehat karena terserang influenza saat dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya ke RSCM.

"Masih belum (ada hasil tes kejiwaannya). Prosesnya itu lama. Paling cepat 5 hari, tapi paling lama 15 hari. (Kondisi Jessica) Cuma ada gangguan kesehatan, dia kena flu pas dibawa dari Rutan Polda Metro ke RSCM," ucap Andi.

Andi mengatakan, selama diperiksa, tim dokter tak memperkenankan pengacara, keluarga, hingga penyidik mendampingi Jessica. Menurut Andi, hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan.

Dia menuturkan, pemeriksaan Jessica di RSCM terkait kecurigaan polisi bahwa kliennya memiliki gangguan kejiwaan. Akan tetapi, kenyataannya hingga sekarang tidak ada masalah gangguan jiwa.

Kamis 11 Februari 2016, polisi membawa Jessica ke RSCM untuk pemeriksaan psikologis dengan alat khusus. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, nantinya hasil kejiwaan Jessica yang relevan dengan alat bukti polisi akan digunakan untuk memberatkan Jessica di persidangan.

Jessica yang sudah 17 hari mendekam di sel penjara tidak mengakui perbuatan yang disangkakan polisi kepadanya. Hal tersebut membuat polisi kesulitan dalam menemukan motif pembunuhan yang diduga dilakukan Jessica terhadap Mirna di Olivier Cafe Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.

Mirna Salihin tewas usai meneguk es kopi Vietnam yang dibelikan Jessica saat itu. Setelah polisi melakukan autopsi terhadap jasad korban dan uji laboratorium terhadap es kopi Vietnam yang diminum Mirna, hasilnya di kedua objek penelitian ditemukan zat beracun sianida.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya