Liputan6.com, Bogor - 2 Wanita terduga pengedar sabu ditangkap petugas gabungan dari Satuan Narkoba Polres Bogor Kota dan Polres Sidoarjo di sebuah hotel di kawasan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat (19/2) malam.
Kedua wanita berinisial FH (27), warga Kota Bogor dan RN (23) warga Bengkulu ditangkap tak lama setelah menerima paket berupa 2 dus besar dari sebuah kantor ekspedisi di Paledang, Kota Bogor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2,5 kilogram sabu di dalam dus charger telepon genggam.
Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari salah satu perusahaan ekspedisi di Sidoarjo, bahwa ada titipan mencurigakan yang dikirim salah seorang bernama Gwang Zhu dari Hong Kong.
Laporan adanya kiriman paket mencurigakan juga muncul dari RZ, karena barang pesanannya tidak sesuai dengan yang diterima, ia lantas melaporkan ke Kepolisian Sidoarjo.
Baca Juga
Mendapati informasi tersebut, Kepolisian Sidoarjo bekerja sama dengan Polres Bogor Kota kemudian menyelidiki. Setelah kedua pelaku teridentifikasi, polisi membuntuti kedua wanita tersebut yang membawa 2 paket dus besar ke salah satu hotel usai mengambil barang itu di kantor ekspedisi.
"Setelah masuk hotel, kami langsung geledah dan ditemukan 2,5 kg sabu yang dikemas dalam puluhan dus charger HP masing-masing beratnya sekitar 15 gram," kata Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Agung, Sabtu (20/02/2016).
Kepada polisi, RZ mengaku sering memesan barang elektronik dari Gwang Zhu di Hong Kong. Saat itu dia memesan laptop dan handphone, namun yang diterima malah 2 dus paket berisi charger.
Merasa curiga, RZ kemudian melapor ke Polsek Waru, Sidoarjo. RZ juga menghubungi Gwang Zhu yang memintanya untuk mengirimkan paket ke Bogor.
"Pengirim kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta untuk biaya pengiriman ke Bogor," kata Agung.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Sidoarjo guna dilakukan pengembangan.