Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan sekaligus mengklarifikasi penahanan politikus PPP yang juga anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah atau Ivan Haz.
Putra Wakil Presiden Hamzah Haz itu ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam terkait dugaan penganiayaan Asisten Rumah Tangganya (ART), Toipah (20), Juni hingga September 2015.
Baca Juga
"Hari ini kami jam 13.00 WIB ke Polda ketemu Pak Kapolda," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Junimart menuturkan, selain kasus penganiayaan terhadap ART, agenda pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya juga pihaknya akan melakukan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap informasi tertangkapnya Ivan Haz di Kostrad beberapa waktu lalu.
"Kami akan klarifikasi ke Polda kalau ini benar, bukti apa yang Polda miliki," ujar dia.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan, meski sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya namun MKD tetap akan memproses kasus Ivan Haz sesuai aturan di MKD.
"Demi menjaga harkat martabat DPR sendiri kami harus bersikap kalau ada bukti pelanggaran dari Polda maka kami akan membawa ini ke rapim MKD dan rapim akan melakukan rapat internal anggota untuk memutuskan hal ini bisa kita tindaklanjuti dengan tanpa aduan," ujar Junimart.