Buwas Tak Incar Pangkat Bila BNN Jadi Setingkat Kementerian

Budi enggan berspekulasi terkait adanya kemungkinan pangkatnya bakal naik menjadi jenderal bintang empat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Mar 2016, 16:46 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2016, 16:46 WIB
20160204- Budi Waseso Bahas Program Utama BNN di Komisi III-Jakarta-Johan Tallo
Ketua BNN, Budi Waseso mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2). RDP tersebut membahas program-program prioritas dari BNN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) setingkat kementerian. Dengan demikian, kepangkatan Kepala BNN Komjen Budi Waseso diprediksi bakal naik menjadi setara jenderal bintang empat.

Namun, Budi enggan berspekulasi terkait adanya kemungkinan pangkatnya bakal naik menjadi jenderal bintang empat.

"Saya kira status itu jangan dikaitkan dengan kepangkatan. Yang penting adalah kewenangan," kata Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, wacana tersebut akan memudahkan kinerja BNN dalam menangani kasus narkotika. Selain itu, ia berharap dengan dijadikannya suatu kementerian, koordinasi BNN dengan lembaga terkait lainnya lebih mudah dilakukan.

"Itu sebenarnya tujuannya. Bukan karena pangkat," pungkas Buwas.

Meski demikian, Buwas tidak mau ambil pusing terkait rencana pemerintah tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) soal perubahan struktur di BNN.

"Yang mengatur itu Menpan. Karena menyangkut beban negara. Itu pertimbangan yang tidak mudah. Yang penting kewenangan dalam bekerja. Bukan karena pangkat," tandas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) lembaga setingkat kementerian.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambangi kantor BNN di Jakarta Timur.

Menurut Luhut, pengangkatan pejabat yang ada di bawah Kepala BNN sudah ditandatangani.‎ Dengan begitu, para pejabat setingkat deputi di BNN telah memiliki kewenangan seperti direktur jenderal di kementerian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya