Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) setingkat kementerian. Dengan demikian, kepangkatan Kepala BNN Komjen Budi Waseso diprediksi bakal naik menjadi setara jenderal bintang empat.
Namun, Budi enggan berspekulasi terkait adanya kemungkinan pangkatnya bakal naik menjadi jenderal bintang empat.
"Saya kira status itu jangan dikaitkan dengan kepangkatan. Yang penting adalah kewenangan," kata Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, wacana tersebut akan memudahkan kinerja BNN dalam menangani kasus narkotika. Selain itu, ia berharap dengan dijadikannya suatu kementerian, koordinasi BNN dengan lembaga terkait lainnya lebih mudah dilakukan.
"Itu sebenarnya tujuannya. Bukan karena pangkat," pungkas Buwas.
Baca Juga
Meski demikian, Buwas tidak mau ambil pusing terkait rencana pemerintah tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) soal perubahan struktur di BNN.
"Yang mengatur itu Menpan. Karena menyangkut beban negara. Itu pertimbangan yang tidak mudah. Yang penting kewenangan dalam bekerja. Bukan karena pangkat," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) lembaga setingkat kementerian.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambangi kantor BNN di Jakarta Timur.
Menurut Luhut, pengangkatan pejabat yang ada di bawah Kepala BNN sudah ditandatangani. Dengan begitu, para pejabat setingkat deputi di BNN telah memiliki kewenangan seperti direktur jenderal di kementerian.