Saat Kepala BNPT Baru Dikawal Bak Presiden

Jabatan tersebut membuat Tito Karnavian mendapat fasilitas penjagaan yang lebih ketat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Mar 2016, 22:14 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 22:14 WIB
20160316-Jokowi-Lantik-Bakamla-dan-BNP-Jakarta-FF
Irjen Tito Karnavian saat disumpah jabatan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/3). Tito dilantik menjadi Kepala BNPT dari jabatan sebelumnya Kapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tito Karnavian merupakan sosok baru yang menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Jabatan tersebut membuat Tito mendapat fasilitas penjagaan yang lebih ketat.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (17/3/2016), usai menghadiri rapat di Gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tito yang memakai seragam polisi abu-abu melayani permintaan wawancara para wartawan. Usai memberikan keterangan, ia pun langsung masuk ke dalam mobil Land Cruiser-nya.

Seperti pejabat lainnya, mantan Kapolda Metro Jaya itu mendapat pengawalan. Biasanya, pengawalan hanya di depan mobil sang pejabat saja.

Untuk pengawalan Tito Karnavian sedikit berbeda. Di bagian depan mobil, terdapat motor voorijder yang dikendarai oleh polisi lalu lintas. Sementara di belakang mobil tersebut, terdapat motor voorijder yang biasanya mengawal presiden.

Motor tersebut seperti motor balap warna hitam. Pengemudinya pun memakai baju warna gelap, dari helm hingga ujung sepatu. Mereka juga lengkap memakai senjata laras panjang. Penjagaan demikian memang mirip penjagaan yang sering dilihat saat iring-iringan presiden atau wakil presiden.

Hal sedikit menarik juga tampak di bagian pundak Tito. Jumlah bintang yang disandangnya masih 2. Padahal, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya menyebutkan bila dilantik jadi BNPT, Tito Karnavian harusnya mendapat tambahan dan menyandang 3 bintang atau berpangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya