Jurus Tito Karnavian untuk Berantas Terorisme

Tito menyatakan, langkah itu tidak dapat dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya saja.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 16 Mar 2016, 13:41 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 13:41 WIB
20160316-Jokowi-Lantik-Bakamla-dan-BNP-Jakarta-FF
Irjen Tito Karnavian tersenyum pada awak media sebelum dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/3). Tito Karnavian dilantik menjadi Kepala BNPT dari jabatan sebelumnya Kapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Tito Karnavian resmi dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Mayjen Polisi Saud Usman Nasution yang memasuki masa pensiun. Usai dilantik, Tito mengaku sudah mempunyai konsep dan strategi pencegahan dan penanganan terorisme yang akan ia jalankan di BNPT.

"Jadi ada 3 tahapan dalam penanganan terorisme: pencegahan, penegakan hukum/penindakan, dan rehabilitasi pasca penangkapan. Domain utama BNPT adalah pencegahan dan rehab," ujar Tito di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Langkah itu tidak dapat dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya saja. Perlu koordinasi yang melibatkan semua instansi.

"Tak cukup dengan pemerintah, harus juga lembaga nonpemerintah termasuk civil society. Nah itu tugas saya nanti," lanjut Tito. 


Dia mengaku mempunyai konsep tersendiri tentang pencegahan terorisme dan rehabilitasi. Konsep itu didapat saat melakukan kajian dan ada dalam disertasi doktoral yang dibuat.

"Kebetulan saya doktor di bidang itu. Kunci utamanya adalah bagaimana meyakinkan semua stakeholder untuk duduk bersama membuat program yang lebih kontekstual dan sistematis," jelas Tito.

Untuk penegakan hukum, kata dia, koordinasi utamanya ialah kepolisian dan kejaksaan. Namun untuk penegakan hukum harus didukung intelijen.

"Sehingga bagaimana mensinkronkan komunitas intelijen, mulai dari BIN, Bais, Kepolisian, sehingga analisisnya akan lebih tajam," ucap Tito. ‎

Dia memaparkan program rehabilitasi bagi para mantan teroris. Pertama harus dilakukan motif dan peran mereka saat bergabung dalam gerakan itu. Para pelaku atau mantan teroris yang telah menyadari kesalahannya harus mendapatkan perlakukan yang berbeda saat menjalani rehabilitasi.

"Harus dipahami motifnya, peran dia dalam jaringan. Karena dalam jaringan ini ada yang namanya layer system. Kelompok inti itu sangat radikal. Ada kelompok operatif, kurang radikal. Kelompok pendukung, lebih kurang radikal. Yang paling luar simpatisan. Nah kita harus berikan treatment berbeda antara satu lapisan ke lapisan lainnya. Jangan dijadikan satu," ujar Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya