Liputan6.com, Jakarta - Kasus penghinaan atau pelecehan lambang negara oleh pedangdut Zaskia Gotik bergulir makin serius. Selain Zaskia, pelawak Denny Cagur juga ikut dilaporkan ke polisi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (19/3/2016), pedangdut Zaskia Gotik terancam diseret ke meja hijau atas candaannya dalam sebuah acara televisi swasta pekan lalu. Secara sembarangan, pedangdut yang kerap disapa neng itu menjawab pertanyaan tanggal proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah setelah adzan subuh 32 Agustus.
Baca Juga
Baca Juga
Aksi nya semakin konyol, saat menyebut lambang sila kelima Pancasila dengan bebek nungging. Padahal semestinya padi dan kapas.
Advertisement
Anggota DPD Fahira Idris adalah salah satu orang yang melaporkan Zaskia Gotik dan kawan kawan ke polisi. Atas penghinaan terhadap lambang negara itu.
Semalam, secara tiba-tiba Zaskia tampil santun dengan balutan hijab. Ia pun kembali meminta maaf atas kecerobohannya melecehkan lambang negara.
Pelawak Denny Cagur yang jadi teman dialog Zaskia pada acara itu juga turut dilaporkan ke polisi.
Kini, baik Zaskia Gotik maupun Denny Cagur terancam berurusan dengan polisi yang akan memanggil keduanya pada Senin pekan depan. Keduanya bisa dijerat Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara.