Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan 2 orang swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.
"KPK menetapkan 3 orang tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Baca Juga
Ketiga tersangka itu yakni Mohamad Sanusi (MSN); Presiden Direktur PT APL berinsial AWJ; dan karyawan PT APL berinisial PPT.
Sebelumnya, Kamis, 31 Maret 2016, KPK menangkap tangan M Sanusi dan GER tengah menerima uang dari pihak swasta di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik terkejut, adiknya Sanusi ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Advertisement