Ditangkap KPK, M Sanusi Terancam Dipecat dari Gerindra

Gerindra menegaskan garis partai yang tegas dalam pemberantasan praktik korupsi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Apr 2016, 09:36 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 09:36 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengancam memecat kadernya yang duduk sebagai anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta. Ancaman tersebut menyusul kabar ditangkapnya Sanusi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Jika benar M Sanusi yang tertangkap OTT, kami akan sesegera mungkin mengambil tindakan tegas," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/4/2016).

Sanksi yang terberat yang disiapkan adalah pemecatan dari partai yang membawa Sanusi ke Dewan di Kebon Sirih.

"Mekanismenya Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra akan bersidang untuk membuat putusan dan putusan tersebut akan diajukan untuk disahkan oleh Ketua Dewan Pembina," jelas Habiburokhman.

Dia menambahkan, Gerindra selama ini dengan tegas menolak praktik korupsi. "Perlu digaris-bawahi Gerindra tetap dalam posisi mendukung KPK untuk melaksanakan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dengan baik," tegas Habiburokhman.

Pada Kamis, 31 Maret 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)‎. Dikabarkan KPK mencokok salah satu anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerinda M Sanusi. Tim penyidik KPK membawa masuk sejumlah orang dan mobil Jaguar warna hitam B 123 RX.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya