KPK Kembali Geledah Ruangan DPRD DKI Terkait Kasus M Sanusi

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 20.40 WIB.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 01 Apr 2016, 22:38 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 22:38 WIB
20160401--OTT-KPK-Jakarta-DPRD-DKI--YR
Aktivitas di ruang bagian Humas DPRD DKI terlihat senggang, Jakarta, Jumat (1/4/2016). KPK segel 4 ruangan Komisi D DPRD DKI terkait penangkapan Mohammad Sanusi dalam Operasi tangkap tangan (OTT). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeladah empat ruangan di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan terkait kasus yang menimpa Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohammad Sanusi.

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 20.40 WIB. Sebelumnya, empat ruangan yang digeledah sudah disegel oleh KPK.

Penggeledahan tersebut juga dihadiri penyidik KPK seperti Novel Baswedan. Novel pun tak mau memberi banyak keterangan penggeledahan itu.

"Nanti ya, ini kita baru mulai," kata Novel di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).


Saat penggeledahan, enam penyidik masuk ke ruangan CCTV. Sementara lima penyelidik lain masuk ke ruangan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

KPK menetapkan M Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya