Kejagung Periksa Wakajati DKI Soal Kasus PT Brantas

Widyo enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap mereka.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Apr 2016, 17:10 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 17:10 WIB
20160401- Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Ditahan KPK- Sudi Wantoko-Jakarta- Helmi Afandi
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim klarifikasi bentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Rum atau MR terkait kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya (BA).

"Hari ini masih berlanjut pemeriksaan, antara lain memeriksa Wakajati DKI MR, Ini sudah datang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono di kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Tim klarifikasi yang dipimpin Sesjamwas Jasman Panjaitan, kata Widyo, juga turut memeriksa Direktur Penyidikan Jampidsus Fadil Jumhana dan Kasubdit pada Jampidsus Yulianto.

"Dan juga Kepala TU Jampidsus AD, ditambah lagi pemeriksaan yang terkait dengan tim penyelidik Kejati DKI itu ada beberapa kita panggil dan hari ini sudah berjalan juga," tambah dia.

Widyo enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap mereka.

‎"Untuk sementara saya belum bisa sampaikan karena harus disinkronkan dengan hasil pemeriksaan yang lain. Tunggu saatnya. Pada hasil akhir nanti kita mendapatkan satu
kesimpulan, itu yang akan kita publikasikan," pungkas Widyo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya