Kejagung Bentuk Tim Khusus Periksa 2 Jaksa Kejati DKI

Widyo sudah menandatangi surat perintah pembentukan tim tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Apr 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 18:29 WIB
20160401- Penyuap Kejati DKI Jakarta Ditahan KPK- Dandung Pamularno Helmi Afandi
Dandung Pamularno usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (4/1). Dandung menjadi tersangka kasus penyuapan oknum di Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung R Widyo Pramono memastikan pihaknya telah membentuk tim untuk klarifikasi 2 jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Kedua jaksa itu sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK atas kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya.

Widyo mengaku sudah menandatangi surat perintah pembentukan tim tersebut. Tim nantinya terdiri dari sejumlah inspektur muda di jajaran Jamwas.

"Jadi tunggu tim bekerja setidaknya dalam satu minggu sudah dilakukan pelaporan perkembangan," kata Widyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Ia menambahkan, pemeriksaan Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu nantinya akan dilakukan simultan. Sebab, saat ini keduanya juga masih menjadi saksi atas kasus tersebut di KPK.

"Pada intinya kita menghormati pemeriksaan oleh KPK. Jajaran Jamwas untuk tidak tinggal diam adalah juga menyikapi hal itu sehingga sama-sama simultan dan kita harapkan agar clean," ungkap dia.

Widyo mengaku tidak mau terburu-buru menyimpulkan sejauh mana penanganan perkara dugaan korupsi iklan reklame PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI. Ia pun meminta untuk menunggu kerja dari tim yang dibentuknya.

"Tunggu proses berikutnya lah nanti dengan tim bekerja itu akan tahu bagaimana proses posisi dari masalah itu," pungkas Widyo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya