Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung R Widyo Pramono memastikan pihaknya telah membentuk tim untuk klarifikasi 2 jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Kedua jaksa itu sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK atas kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya.
Widyo mengaku sudah menandatangi surat perintah pembentukan tim tersebut. Tim nantinya terdiri dari sejumlah inspektur muda di jajaran Jamwas.
"Jadi tunggu tim bekerja setidaknya dalam satu minggu sudah dilakukan pelaporan perkembangan," kata Widyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Ia menambahkan, pemeriksaan Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu nantinya akan dilakukan simultan. Sebab, saat ini keduanya juga masih menjadi saksi atas kasus tersebut di KPK.
Baca Juga
"Pada intinya kita menghormati pemeriksaan oleh KPK. Jajaran Jamwas untuk tidak tinggal diam adalah juga menyikapi hal itu sehingga sama-sama simultan dan kita harapkan agar clean," ungkap dia.
Widyo mengaku tidak mau terburu-buru menyimpulkan sejauh mana penanganan perkara dugaan korupsi iklan reklame PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI. Ia pun meminta untuk menunggu kerja dari tim yang dibentuknya.
"Tunggu proses berikutnya lah nanti dengan tim bekerja itu akan tahu bagaimana proses posisi dari masalah itu," pungkas Widyo.