Mengadu ke DPRD DKI, Warga Luar Batang Minta Advokasi

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menyatakan tak pernah menyebut warganya sebagai penjarah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Apr 2016, 17:55 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 17:55 WIB
20160413- Pasca Penggusuran Warga Luar Batang Bertahan di Perahu-Jakarta- Faizal Fanani
Seorang ibu memandikan anaknya di atas kapal pasca penggusuran permukiman Pasar Ikan, Jakarta, Selasa (13/4). Warga Pasar Ikan mengaku belum mendapat rumah susun sewa yang telah dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan warga Luar Batang, Penjaringan, yang digusur Pemprov DKI mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk meminta advokasi dari para anggota dewan.

Salah satu warga RW 4 Luar Batang, Junai mengeluh belum mendapatkan rusun. Dengan suara serak dia mengaku diperlakukan bagaikan bola pimpong saat meminta rusun ke kelurahan.

"Kita enggak ada yang nolak (penggusuran) pak, asal ada sosialisasi. Jangan tiba-tiba aparat datang kepung kami, semua orang kaget. Seakan-akan sarang teroris. Sosialisasi gak ada. Sekarang saya minta rusun dilempar dari kelurahan lempar ke kecamatan dilempar lagi ke lurah," ujar Junai di Gedung DPRD DKI, Jumat (15/4/2016).

Junai bercerita bagaimana keadaan para tetangga yang sudah menempati rusun Rawa bebek. Rusun itu hanya berbentuk satu petak layaknya kamar kos.

"Bapak DPR juga lihat ke Rawabebek sekali-kali, jangan ngomong doang," ujar dia.

Junai menegaskan 15 KK tetangganya yang kini menjadi manusia perahu bukanlah pengintai. Dia menilai anggapan Gubernur DKI Jakarta yang menyebut manusia perahu sebagai penjarah sangat keliru.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menyatakan tak pernah menyebut warganya sebagai penjarah.

"Kita tahu lah pak gubernur kita suka aneh-aneh bicaranya. Nanti saya sampaikan, itu warga saya pak, bukan penjarah," ujar Rustam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya