Pindah ke LP Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Dikawal Ketat

Pemindahan itu disertai pengawalan ketat dari Detasemen B Brigade Mobil Kepolisian Jawa Barat.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 16 Apr 2016, 13:16 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2016, 13:16 WIB
20160416-abu bakar baasyir-bogor-gunung sindur
Abu Bakar Baasyir saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sejumlah anggota Densus 88 mengawal ketat proses pemindahan terpidana kasus pendanaan pelatihan militer di wilayah Aceh itu.

Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih pada pukul 10.15 WIB menuju Bandara Tunggul Wulung Cilacap. Dia diterbangkan menggunakan pesawat carteran menuju Jakarta.

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin itu tiba di Lapas Klas III Gunung Sindur tepat pukul 12.05 WIB, Sabtu (16/4/2016). Dia dipindahkan dengan menggunakan baracuda.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menyapa pendukungnya  di ruang sidang PN Cilacap, Jawa Tengah, (12/1/2016). Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir. (REUTERS/Darren Whiteside)

Pemindahan itu disertai pengawalan ketat dari Detasemen B Brigade Mobil Kepolisian Jawa Barat dan sejumlah mobil serta motor patroli Kepolisian Resor Bogor.

Mulai dari depan pintu gerbang hingga dalam area lapas, terlihat sejumlah petugas polisi yang dilengkapi senjata laras panjang tengah berjaga-jaga.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Agus Toyib mengatakan Abu Bakar ditempatkan di ruang khusus supaya tidak bercampur dengan napi yang lain.

"Karena usianya sudah uzur, jadi kami tempatkan di ruangan khusus," kata Agus tanpa menyebutkan kamar atau blok mana yang akan ditempati Abu Bakar Baasyir.

"Yang jelas terpisah dari narapidana lain," lanjut Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya