Bahas Kasus RS Sumber Waras, Komisi III DPR Sambangi BPK

Wenny mengakui, memang di antara tujuan kunjungan ini dalam rangka mengecek kasus Sumber Waras.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Apr 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 13:03 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan mengunjungi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (19/4/2016). Kunjungan ini untuk sekadar melakukan pengawasan dalam hukum.

"Komisi III DPR mau berkunjung ke BPK itu diagendakan pukul 13.00 WIB ini," kata Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

"Kan kita pengawasan dalam bidang hukum, banyak sekali temuan-temuan BPK yang kelihatannya tidak ditindaklanjuti di bawah," sambung dia.

Wenny menjelaskan banyak kasus yang dibicarakan dalam rapat paripurna. Sehingga DPR ingin mengetahui bagaimana kelanjutan kasus-kasus itu, apakah disclaimer, ada yang dicurigai, dikorupsi, atau bagaimana.

"Ada kasus yang dicurigai atau mengarah pada indikasi korupsi. Harusnya KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian kan menindaklanjuti temuan BPK. Ini kami mau konfirmasi, seberapa jauh jumlah kasus-kasus seperti itu," beber dia.

"Tapi yang jelas kalau ke sana hanya untuk masalah Sumber Waras, itu bagian kecil dari kunjungan saja," sambung Wenny.

Namun, politikus Partai Gerindra ini mengakui, memang di antara tujuan kunjungan ini dalam rangka mengecek kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Karena kasus ini menarik dan menjadi perhatian publik.

"Kenapa seolah-olah kok kasus ini enggak bisa. Kasus ini enggak bisa diselesaikan. Oleh karena itu, Komisi III wajib tinjau ke lapangan," tandas Wenny.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya