Liputan6.com, Jakarta - Hasil autopsi dari PP Muhammadiyah dan Komnas HAM terhadap jenazah Siyono, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, belum dibuka dalam sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Juru Bicara Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, Majelis Hakim sidang etik masih mempertimbangkan dibukanya hasil autopsi dari PP Muhammadiyah dan Komnas HAM tersebut. Sebab hasil autopsi bukan diterbitkan secara resmi oleh Polri.
"Ya (hasil autopsi) tetap dijadikan sebagai masukan yah," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Baca Juga
Rikwanto menjelaskan, pihaknya hanya membuka hasil visum dan CT scan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati terhadap jenazah Siyono. Selain itu, hasil visum dari dua anggota densus yang mengalami luka juga akan dibuka dalam sidang sebagai alat bukti.
"Itu yang kita gelar pada sidang kode etik hari ini," ucap Rikwanto.
Dalam sidang kali ini, Rikwanto menambahkan, Majelis Hakim juga akan melakukan rekonstruksi bagaimana penyerangan dan perkelahian yang terjadi di dalam mobil antara anggota Densus 88 dan Siyono.
"Kemudian kita sesuaikan dengan hasil visum dari RS," Rikwanto menjelaskan.