Cegah Insiden Siyono, Kapolri Perintahkan Propam Awasi Densus

Propam Polri nantinya akan turut diterjunkan disetiap penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Apr 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 13:03 WIB
20151229-Kapolri Badrodin Haiti Ungkap Hasil Kerja Polri Selama 2015-Jakarta
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan pencapaian kinerja selama 2015 di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/12/2015). Badrodin Haiti mengungkapkan sudah menindak ratusan anggota yang terbukti melanggar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mulai menginstruksikan jajaran untuk membenahi prosedur penangkapan terduga teroris. Langkah ini dilakukan guna mencegah terulangnya insiden tewasnya terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono.

"Kemarin saya sudah sampaikan untuk mencegah kejadian kita sudah lakukan evaluasi," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Dijelaskan Badrodin, tim dari Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri nantinya akan turut diterjunkan disetiap penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Hal ini, dilakukan untuk mengawasi mulai dari prosedur penangkapan hingga ke tahap penyidikan.

"Kemudian kita sudah tentukan kebijakan bahwa setiap penangkapan yang terduga teroris akan diawasi dan terjunkan tim Propam untuk mengawasi pelaksaan prosedur penyidikannya dan pengembangannya," terang Badrodin.

Siyono adalah terduga teroris yang meninggal dunia setelah ditangkap Densus 88. Keluarga mencurigai Siyono dianiaya saat pemeriksaan. Tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Komnas HAM.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya