Polri: Belum Ada Fakta Polisi Ikut Cabuli Gadis di Manado

Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap seorang gadis di Manado, Sulawesi Utara oleh 19 orang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Mei 2016, 17:18 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 17:18 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di Manado, Sulawesi Utara. Gadis tersebut diduga diperkosa oleh belasan lelaki pada Januari 2016.

"Jadi gelar perkara sudah dilaksanakan, saat ini masih dalam taraf pembuktian kebenaran laporan. Karena, laporan ini sudah terjadi beberapa waktu yang lalu, artinya sudah terjadi cukup lama," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Menurut dia, penyidik Polresta Manado juga telah memeriksa sejumlah saksi atas laporan tersebut. Antara lain adalah keluarga korban.

"Masih dalam taraf penyelidikan. Informasinya waktu itu ada kegiatan bersama-sama," ucap Boy.

Sementara, terkait dugaan adanya polisi yang terlibat dalam kasus pemerkosaan itu, dia berkomentar singkat. Mantan Kapolda Banten ini menegaskan belum ada fakta hukum yang ditemukan terkait dugaan tersebut.

"Belum ada. Jadi fakta hukum yang mengaitkan dengan adanya oknum, itu belum bisa dipastikan," ujar Boy.

Sebelumnya seorang gadis di Manado, Sulawesi Utara, diduga diperkosa belasan pria. Ini bermula saat korban diajak oleh dua perempuan tetangga korban. Mereka pergi ke Bolangintang, Kabupaten Bolaang Mangondow Utara (Bolmut), Sulut pada Januari 2016.

Setibanya di sana, korban dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya. Lalu digiring ke sebuah penginapan di Solangitan. Di sana korban dipaksa buka baju dan dalam kondisi mabuk narkoba diperkosa oleh 15 pria secara bergantian.

Usai itu, korban dibawa ke Provinsi Gorontalo dan lagi-lagi diperkosa oleh empat pria, diduga polisi. Selain diperkosa, korban dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, korban trauma dan tidak kenal lagi dengan orangtua serta adik-adiknya saat kembali ke Manado.

Kasus sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada Januari 2016. Oleh Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Manado kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi karena lokasi atau tempat kejadian perkara juga ada di Gorontalo, kasus dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Gorontalo.

Tindak lanjut kasus ini belum sesuai harapan pihak keluarga. Pasalnya, dua perempuan yang mengajak korban hanya ditahan satu hari, lalu dilepaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya