Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat dibuat geram dengan isu yang menyebut adanya barter penertiban Kalijodo dengan kontribusi pengembang proyek reklamasi.
Menurut Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa, Ahok sebaiknya dapat mengambil sikap atas kabar tersebut. Bahkan jika merasa tudingan itu tak benar, Ahok dapat membawanya ke ranah hukum.
"Harus ngelapor dong. Kan Ahok selalu nantangin orang bilang harus gugat, gugat, gugat. Kalau enggak suka difitnah, lapor polisi atau gugat," ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
Desmond bahkan merasa aneh jika Ahok tak melakukan hal tersebut. Ini lantaran isu barter itu disebut-sebut muncul dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka dari kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Ahok kan selalu bicara hukum. Kalau tidak menggugat Ariesman ada yang aneh," ucap Desmond.
Kuasa hukum Ariesman, Adardam Achyar sebelumnya membantah bahwa kliennya membocorkan dokumen dan menyebut barter. Menurut dia tidak ada manfaatnya melakukan hal tersebut.
"Setahu saya tidak ada. Untuk apa dipublikasikan? Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman," ucap Adardam.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti menegaskan tidak ada satu pun dokumen atau BAP yang bocor terkait perkara ini.