Liputan6.com, Bengkulu - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan hakim Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP ke Jakarta bersama satu hakim pengadilan Tipikor TO, satu Panitera PN Tipikor BI, dan dua terdakwa kasus korupsi RSUD M. Yunus Bengkulu berinisial ES dan SS.
Mereka dibawa keluar dari ruang Dit Reskrim Polda Bengkulu menggunakan bus Sabhara dan dikawal ketat satuan Brimobda Detasemen Gegana dan Satuan antibandit dan Huru Hara Polda Bengkulu bersenjata lengkap, satu unit barracuda, satu mobil penyapu jalan, dan dua sepeda motor milik Sabhara.
Mereka meninggalkan Mapolda Bengkulu pukul 08.45 WIB dan langsung menuju Bandara Fatmawati Soekarno dan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda yang lepas landas pada pukul 09.15 WIB menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca Juga
Sumber Liputan6.com di Mapolda Bengkulu mengatakan sempat dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang tertangkap tangan di rumah dinas Ketua PN Kepahiang. Penyidik bahkan juga meminta keterangan dari istri sang hakim bersama seorang anaknya yang masih berumur 15 tahun.
"Langsung dibawa ke gedung KPK, tidak pakai singgah ke mana mana," ungkap sumber tersebut.
Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim tipikor sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP. Dia ditangkap tangan bersama tiga orang lainnya.
Belum diketahui pasti terkait apa JP dan tiga orang lain diciduk KPK dalam OTT ini. Belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak KPK terhadap tangkapan kali ini.
Berdasarkan situs resmi PN Kepahiang www.pn-kepahiang.go.id, inisial JP merujuk pada nama Janer Purba. Dia baru dilantik jadi Ketua PN Kepahiang medio 2015 lalu.
Advertisement